JAKARTA, iNewsSemarang.id –Intervensi Irjen Ferdy Sambo, saat penyidikan kasus pembunuhan ini ditangani Polres Jakarta Selatan, mulai terungkap di persidangan.
Dalam sidang perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2022), mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual pernah ditegur Ferdy Sambo.
Ia mengaku ditegur Ferdy Sambo saat menginterogasi Richard Eliezer (Bharada E) usai kejadian. Samual dinilai Ferdy Sambo terlalu keras atau mencecar Bharada E saat dilakukan interogasi.
Hal itu disampaikan Samual saat bersaksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
“Dalam proses saya menanyakan ke saudara Richard, saya dipanggil Sambo. 'Dinda sini kamu. Kamu Akpol berapa?'. (Samual menjawab) Siap saya 2013," kata Samual.
"Kemudian dia (Sambo) menyampaikan, kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya," kata Samual menirukan kata-kata Sambo
"Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa, membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" cerita Samual.
Samual pun menuruti perintah Sambo. Setelah itu dia melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo. (mg arif)
Editor : Maulana Salman