get app
inews
Aa Read Next : LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan SYL, Ini Pertimbangannya

LPSK Surati Majelis Hakim Minta Pisahkan Sidang Bharada E dengan Kuat dan Ricky

Senin, 07 November 2022 | 08:25 WIB
header img
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK), Susilaningtyas menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lainnya dalam agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022). 

Menurut Susi, alasan untuk tidak digabungkannya Bharada E dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagai justice collabotator. Pasalnya dalam sidang nanti, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu rencananya akan digabungkan dengan terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator," kata Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.

Meski demikian, apabila nantinya keputusan majelis hakim tetap digabung, Susi memastikan, LPSK siap melindungi Eliezer baik secara fisik maupun mental. "Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," ujarnya.

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 7 November 2022.

Agenda sidang rencananya akan mempertemukan antara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu dengan terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku kliennya siap untuk bertemu dengan Ricky dan Kuat. Pihaknya juga mengaku akan kooperatif dan menghormati segala keputusan majelis hakim.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormati majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut