get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Desa di Demak Masih Tergenang Banjir

Buaya Masuk Rumah Warga Berbarengan Banjir

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:43 WIB
header img
Seekor buaya membuat heboh warga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebab buaya tersebut berada di dalam salah satu rumah warga, saat banjir rob melanda Kota Pangkalpinang, Selasa (7/12/2021). (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seekor buaya masuk ke rumah dalam warga saat banjir rob Selasa (6/12/2021), kejadian ini membuat heboh warga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Buaya tersebut diduga masuk dalam rumah warga setelah terbawa banjir rob, mengingat tempat tinggal warga yang terkena dampak banjir tidak jauh dari bantaran sungai.

Pantauan di lapangan, buaya dengan panjang sekitar 2 meter itu bukannya membuat takut warga, tapi malah menjadi mainan. 

Pemilik rumah Maizi (42) warga Kelurahan Gedung Nasional, dengan santai mengelus-ulus reptil ganas jenis buaya muara itu. Buaya sesekali terlihat meronta saat pegang. 

Buaya itu ternyata adalah peliharaan warga Maizi sejak 8 tahun lalu. Dia bahkan memberi nama Mona.

"Buaya ini dari kecil memeliharanya jadi sudah jinak. Kalau lagi hujan seperti ini memang sering dikeluarkan, kadang dimandiin disabun biar bersih," kata Maizi.

Menurut Maizi, buaya tersebut ditempatkan di bak kamar mandi agar selalu terkena air dan tidak gampang stres.

"Buaya ini saya letakkan di kamar mandi. Mumpung kamar mandi tidak dipakai. Setiap hari dikasih makan ayam. Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah menyerang siapapun," ujarnya.

Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung, yang mendapat laporan warga memastikan, buaya merupakan hewan dilindungi yang tidak boleh dipelihara oleh siapapun.

"Kalau kami lihat videonya itu jenis buaya muara, yang memang kawasan yang terkena benjir tersebut merupakan dekat hebitatnya buaya," tutur Manager PPS Alobi Bangka Belitung, Endi R. Yusuf.

Warga diimbau untuk menyerahkan hewan tersebut ke pihak terkait agar bisa di rehabilitasi.

"Yang jelas buaya ini hewan dilindungi undang-undang, semestinya tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan. Apalagi seperti kasus sekarang ini yang menjadi bahan mainan anak-anak. Karena hewan ini  meskipun jenik, tetap memiliki insting liar, kapan pun bisa menyerang warga yang ada didekatnya. Untuk itu kami sarankan untuk menyerahkan hewan itu ke BKSDA Sumatera Selatan atau ke kami (Alobi)," kata Endi.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut