get app
inews
Aa Read Next : Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Bule Depresi, Rusak Toko Swalayan di Bali

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:50 WIB
header img
Petugas saat mengamankan WNA Belanda yang diduga mengamuk di toko swalayan ke Polsek Mengwi Badung, Senin (6/12/2021). (ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

BADUNG, iNews.id - Sebuah toko swalayan di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali menjadi korban pengrusakan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) Belanda berinisial F (26).

Tindakan pria yang mengamuk menjurus ke pengrusakan toko swalayan tersebut diduga diakibatkan depresi lantaran dirinya kehabisan uang selama di Bali. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, pelaku langsung diamankan polisi usai menerima laporan. "Pelaku ini memecahkan kaca swalayan. Setelah ditangkap terus ngamuk tidak jelas. Lalu dari Satpol PP mengajak pelaku ke RSUD kapal untuk mengobati lukanya. Setelah itu temannya datang berkunjung dan berkoordinasi dengan konsulatnya," kata Sudana, Selasa (7/12/2021). 

Usai berkoordinasi, konsulat menyarankan agar pelaku dirawat lebih lanjut di RSUP Sanglah, Denpasar. Sebab Konsulat Belanda memiliki MoU dengan RSUP Sanglah.

"Korban dibantu Satpol PP bersama temannya diantar ke RSUP Sanglah untuk menerima perawatan lebih lanjut. Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik namun belum bisa diajak berkomunikasi," katanya.

Menurutnya, pihak toko swalayan tersebut tidak mau melanjutkan proses secara hukum. 

Sementara teman pelaku bernama De Goederen Nikolaus akan mengganti kerugian yang dialami toko swalayan tersebut. 

Sebelumnya dari keterangan karyawan toko swalayan, ada turis asing merusak toko swalayan untuk meminta roti dan air karena tidak punya uang. Namun karena toko sudah tutup diarahkan karyawan untuk pergi. 

Keesokan harinya saat karyawan ingin membuka toko swalayan, dia melihat pintu kaca sudah dalam keadaan kaca rusak dan darah serta dua tas hitam diduga milik turis tersebut. Mengetahui hal tersebut, karyawan toko menghubungi Polsek Mengwi untuk mengamankan pelaku dan diproses lebih lanjut.

Editor : Moh.Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut