Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Polda Jateng Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jabungan
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming di Semarang, 4 WN China Ditangkap dan Ratusan HP Disita

Senin, 08 Juni 2026 | 12:01 WIB
  • author Nur Khabibi
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming di Semarang, 4 WN China Ditangkap dan Ratusan HP Disita
Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng membongkar praktik dugaan penipuan daring berkedok love scamming di Kota Semarang. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, membongkar praktik dugaan penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming di Kota Semarang. Empat warga negara asing (WNA) asal China diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. 

Sebelum penggerebekan dilakukan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Semarang telah melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan.

Empat WNA yang diamankan masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, petugas turut mengamankan dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) guna dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti elektronik dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan daring. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 604 unit telepon genggam berbagai merek, 11 laptop, 10 komputer all-in-one (AIO), satu printer, satu hard disk, satu proyektor, satu perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat China, serta sejumlah dokumen lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNA tersebut diduga menjalankan praktik love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital, termasuk aplikasi DingTalk dan Ding Ding.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para warga negara asing tersebut diduga menjalankan aktivitas love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital, termasuk aplikasi DingTalk dan Ding Ding," ungkap Ari, Minggu (7/6/2026).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut