get app
inews
Aa Read Next : Gubernur Lampung Kena Prank, Jokowi Tak Lewati Jalan yang Sudah Diperbaiki

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita 2 Senpi serta Buku-buku Jihad

Rabu, 16 November 2022 | 21:49 WIB
header img
Ilustrasi Densus 88 (Foto: istimewa)

LAMPUNG,iNewsSemarang.id  - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Teguh Himawan (TH), yang beralamat di Jalan Kucing RT 42/RW7 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Lampung pada Rabu (16/11/2022).

Dari penggeledehan tersebut tim Densus 88 mengamankan sejumlah buku dan kaset tentang jihad, dua keping disk VCD berisi tentang jihad dan 12 buah buku soal jihad.

Ketua RT 07 wilayah setempat, Harta'at saat dikonfirmasi membenarkan ada penggeledahan dari tim Densus 88  di wilayahnya. Ini merupakan penggeledahan yang kedua kalinya.

“Saya ikut menyaksikan. Tim Densus 88 yang minta saya menyaksikan dan petugas mengamankan sejumlah dokumen seperti disk DVD dan buku tentang jihad,” ungkap Harta’at.

Sebelum dilakukan penggeledahan, Densus 88 telah melakukan penangkapan Teguh Himawan (TH), terduga jaringan teroris. TH sebelumnya ditangkap Tim Densus 88 di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir barat, Lampung, pada 9 November lalu.  

Dalam penangkapan tersebut Densus 88 anti teror juga turut menyita 2 pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi peluru. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut