get app
inews
Aa Read Next : Catat! Berikut 5 Nomor WA Ditlantas yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE

Penasaran WA Sudah Dibaca Tapi Tak Kunjung Centang Biru? Begini Cara Mengetahuinya

Minggu, 20 November 2022 | 12:02 WIB
header img
Whatsapp. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) memungkinkan pengguna mengetahui pesan yang dikirim sudah dibaca oleh penerima dengan tanda centang biru. Lantas, bagaimana cara mengetahui WA sudah dibaca tapi tak kunjung centang biru?

Meta selaku induk perusahaan WhatsApp terus menjejalkan fitur baru ke platformnya. Banyak fitur berguna hadir di WhatsApp, termasuk centang biru yang menandakan pesan yang dikirim sudah dibaca. 

Namun, bagi sejumlah orang mengetahui pesan sudah dibaca tidak nyaman dengan tanda itu dan memilih mematikannya. Oleh karena itu, Anda tidak akan tahu pesan sudah dibaca atau belum. 

Jadi, cukup sulit rasanya untuk mengetahui status pesan apakah sudah dibaca atau belum bila fitur tersebut dinonaktifkan. Padahal pengirim ingin tahu apakah pesan itu sudah dibaca atau belum.

Cara Mengetahui Wa Sudah dibaca Tapi Tidak Centang Biru

Mengetahui Status Pesan Terbaca di Grup WhatsApp

1. Bikin grup WhatsApp dengan mengundang si penerima pesan 

2. Pastikan kembali penerima pesan yang ingin diketahui statusnya tergabung juga dalam grup tersebut 

3. Kirim pesan di grup tersebut 

4. Tunggu beberapa saat

5. Tap dan tahan pesan yang tadi telah terkirim

6. Klik opsi “Info” di titik tiga bagian pojok kanan atas

7. Pada opsi itu, bakal tampil seluruh pengguna di grup yang telah membaca pesan tersebut

8. Sekarang Anda juga bisa melihat apakah penerima pesan yang ingin diketahui statusnya telah membaca kiriman di grup tadi.

Demikianlah penjelasan mengenai cara mengetahui Wa sudah dibaca tapi tidak centang biru. Semoga bermanfaat.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut