Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 8 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank ke PT Sritex, Ada Mantan Dirut Bank Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Pembunuhan di Magelang Sebagai Tersangka

Selasa, 29 November 2022 | 14:20 WIB
  • author Eka Setiawan
Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Pembunuhan di Magelang Sebagai Tersangka
Jenazah tiga orang sekeluarga tewas diduga akibat diracun (Foto: Ist)

MAGELANG,iNewsSemarang.id- Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tersangka merupakan anak kedua dari korban. Penetapan sebagai tersangka pembunuhan dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, penetapan tersangka setelah petugas melakukan pengembangan kasus dan gelar perkara. Polisi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan anak kedua dari korban berinisial DDS sebagai tersangka diduga pelaku pemberi racun yang menewaskan ayah, ibu dan sang kakak," ujar Sajarod di Magelang, Selasa (29/11/2022).

Diberitakan sebelumnya,  Senin (28/11/2022) pagi warga didigemparkan dengan tewasnya tiga warga yang masih satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anak diduga akibat keracunan. Ketiganya warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Modusnya, pelaku mencampur teh dengan racun yang dibeli secara online. Gelas berisi minuman yang sudah dicampur racun termasuk sendok yang digunakan untuk mengaduk, diamankan jadi barang bukti kejahatan itu. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut