Beri Sosialisasi Layanan Call Center 110, Polda Jateng: Upaya Polri Mudahkan Masyarakat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/01/35d48_layanan-call-center-110.jpg)
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polri meluncurkan layanan Call Center 110 bebas pulsa alias gratis untuk masyarakat. Layanan tersebut merupakan terobosan yang diwujudkan Polri dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi. Sehingga para personel Polda Jateng juga akan gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.
"Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor," kata Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (30/11/2022).
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.
"Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut," katanya.
Setelah terhubung di call center 110, nantinya personil Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personel juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.
"Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main," katanya.
Anggota Polri masing-masing jajaran juga terus melakukan sosialisasi layanan ini kepada masyarakat. Termasuk juga menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.
Editor : Maulana Salman