SUKOHARJO, iNewsSemarang.id - Densus 88 Anti Teror Polri meringkus empat terduga teroris berinisial P (43), M (43), DU (47), dan PH (51) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) dini hari. Keempatnya diduga terkait Jamaah Islamiyah (JI).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengkonfirmasi adanya kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022.
"Kami membenarkan ada kegiatan penegakkan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Informasi yang diperoleh, keempat orang yang ditangkap itu adalah P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Berikutnya M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
DU diketahui lahir di Surakarta. Sedangkan P, M dan PH lahir di Kabupaten Sukoharjo.
Selain menangkap empat orang terduga teroris, Densus 88 Polri mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Namun Iqbal mengatakan, Polda Jateng maupun Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan.
"Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” katanya.
Editor : Maulana Salman