get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Pasar Weleri, Dewan Bakal Evaluasi Penataan Lapak Pedagang

Korban Kebakaran Pasar Weleri Kendal: Kios Harus gratis

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:19 WIB
header img
Aksi demo yang dilakukan sejumlah pedagang dan keluarga korban kebakaran Pasar Weleri Kabupaten Kendal, Jumat(10/12/2021) sore. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Sejumlah tuntutan disampaikan oleh pedagang dan keluarga korban kebakaran Pasar Weleri di Kabupaten Kendal, diantaranya adalah penggratisan kios.

 “Kios dan los yang akan dibangun harus dibagikan gratis kepada korban kebakaran,” kata Mamat, salah satu keluarga pedagang dalam aksi demonstrasi, Jumat(10/12/2021).

Mamat beserta demonstran lain sesama pedagang dan korban kebakaran pasar berjalan kaki dari depan Kantor Kecamatan Weleri menuju depan Pasar Weleri yang terbakar setahun silam. 

Sambil membentangkan poster dan spanduk, massa menuntut agar pembangunan Pasar Weleri yang terbakar segera dilaksanakan pemerintah. 

Selain permintaan penggratisan kios yang menjadi perhatian utama, total ada delapan tuntutan yang disampaikan sebagaimana disebutkan oleh koordinator aksi Ari Khamir mengatakan,

 “Pedagang  juga dibebaskan dari pungutan retribusi, pajak daerah, biaya perpanjangan kartu kuning hingga sampai 6 bulan setelah kios dan los pasar baru diserahkan,” kata Ari Khamir.   

Tuntutan lainnya adalah penghapusan bunga dan denda hutang pedagang pada perbankan, serta perpanjangan masa kredit. Selain itu, hasil uji forensik harus disosialisasikan kepada seluruh pedagang korban kebakaran secara jujur, transparan dan berkeadilan.  

Pemkab Kendal juga harus mengikutsertakan seluruh pedagang korban kebakaran dalam setiap proses perencanaan, penyusunan DED, pembangunan, serta pembagian kios dan los Pasar Weleri. 


 

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut