JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bersaing dengan 370 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam penganugerahan apresiasi Resihieence and Sustainable Industri tahun 2023 yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI), Pemkab Kendal berhasil meraih penghargaan terbaik pertama kategori kriteria pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto di acara penganugerahan apresiasi yang digelar di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (11/12/2023).
Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan penilaian dengan melihat progress penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tahun penerbitan Perda RTRW, Permasalahan, Jumlah tenaga kerja industri, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan adanya Kawasan Industri/Sentra IKM pada KPI, serta tutupan lahan.
"Ini merupakan kebahagiaan bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Kabupaten Kendal, karena didebat tahun 2020, ketika maju Pilkada saya sampaikan satu poin, yaitu Kendal akan menjadi Pusat Industri. Alhamdulillah ketika saya dilantik, kemudian Pemerintah Kabupaten Kendal mendirikan Mall Pelayan Publik, sehingga sekarang perizinan khususnya di bidang industri semakin mudah," kata Dico.
Dia menjelaskan, selama kepemimpinannya, kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam membangun infrastruktur industri telah membawa ekosistem infrastruktur industri di Kabupaten Kendal semakin baik. Dikatakan pula di tahun 2023 ini, penurunan tingkat angka pengangguran yang ada di Kendal menurun dari 7 persen menjadi 5,59 dan menjadi penurunan tertinggi di Jawa Tengah.
Dico berharap, apresiasi penghargaan ini bisa menjadi pendorong bagi pelaku industri di Kabupaten Kendal, dan meningkatkan investasi yang lebih tinggi di Kawasan Industri Kendal.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko, SA. Cahyanto menyampaikan, Kemenperin terus mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan kebijakan bidang ketahanan, iklim usaha industri, dan bidang perwilayahan industri.
"Dalam rangka mendorong iklim industri yang berkelanjutan, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap pelaku usaha industri terkemuka yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian," katanya.
Selain mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan Kawasan industri, Kemenperin juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing, melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan.
Menurut dia, ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu.
"Sementara, apresiasi ini menjadi langkah sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya industri, kawasan industri, pemerintah daerah dan pusat dalam rangka mewujudkan industri yang tangguh dan berkelanjutan di Indonesia," ujarnya.
Editor : Agus Riyadi