UNGARAN, iNewsSemarang.id -Seorang pria asal Klaten berinisial BS (49 tahun) ditemukan tewas di dalam kamar hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Kamis (1/12/2022) sore. Korban diduga tewas karena terlalu banyak mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan terkait temuan orang meninggal dunia di Bandungan. Sebelum meninggal, korban diketahui pesta miras bersama rekannya.
"Kejadiannya Kamis (1/12/2022) sore. Petugas Polsek Bandungan dan Unit Inafis sudah melakukan olah TKP," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).
Kejadian bermula pada Rabu (30/11/2022) malam pukul 19.00 WIB korban datang ke Bandungan bersama dua temannya laki-laki Ony (39 tahun) warga Depok dan Aan (45 tahun) warga Ungaran Barat.
Selanjutnya mereka minum minuman keras di dalam kamar salah satu hotel hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian mereka melanjutkan pesta mirasnya di tempat karaoke hingga pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing-masing untuk beristirahat,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menjelaskan,.
Pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB Ony berniat membangunkan korban. Namun korban tidak bergerak dan melaporkan pada Aan. Selanjutnya melaporkan kepada petugas Hotel dan Polsek Bandungan.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban. Ternyata korban sudah tewal.
Selanjutnya, petugas Polsek Bandungan dengan melibatkan tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mengonsumsi minuman keras," kata AKP Kresnawan. (mg arif)
Editor : Maulana Salman