get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos Hukuman Mati, 2 Peracik Narkoba Happy Water di Semarang Divonis 20 Tahun Penjara

Tempat Hiburan Malam di Kawasan Bandungan Diobok-obok Petugas BNN Jateng, Ini Hasilnya

Minggu, 16 Februari 2025 | 06:14 WIB
header img
Razia BNNP Jateng di tempat hiburan malam di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2/2025) malam. (Foto: Dok BNNP Jateng)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua tempat karaoke di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, dirazia Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Jumat (14/2/2025) malam. Sekitar 100 orang, termasuk pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas.

Operasi ini dimulai di Paradise Karaoke dan Java Music pukul 23.00 WIB. Petugas memeriksa pupil mata, tes urine, menggeledah barang bawaan pengunjung dan memeriksa ruangan tempat hiburan malam.

“Di dua lokasi itu, baik karyawan maupun tamu tidak terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Ini juga bagian dari upaya berkelanjutan pencegahan, mengingat tempat hiburan malam rawan terjadi penyalahgunaan narkotika. Ini bagian komitmen kami menciptakan Jateng yang bersinar (bersih narkoba),” katanya.  

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut