PALEMBANG, iNewsSemarang.id - Aksi penganiayaan menimpa seorang mahasiswi cantik di Palembang berinisial AL, hanya gegara tak mengenakan jilbab. Penganiayaan dilakukan oleh kekasihnya berinisial R (20 tahun), di kos-kosan. Akibatnya tangan korban mengalami luka gores setelah dianiaya dengan tangan kosong.
Tak terima dengan tindakan kekasihnya tersebut, aksi penganiayaan itu sudah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada November lalu. Kini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
AL mengaku mendapatkan penganiayaan di kos-kosan di Palembang karena dirinya tidak menggunakan jilbab. "Dia pukul aku, karena suruh aku pakai jilbab," ujar AL saat mendatangi Polrestabes Palembang bersama kuasa hukumnya, Senin (5/12/2022).
AL bersama kuasa hukumnya Anwar Sadat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan mengetahui sampai di mana kasus tersebut saat ini. "Informasi yang kami dapat pelaku tidak ditahan, kami berharap polisi sesuai kewenangannya menangkap pelaku," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan cepat dan profesional. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena hasil visum hanya penganiayaan.
"Sudah ditindaklanjuti laporan korban dengan cepat, mengamankan pelaku, namun karena hasil visum ini penganiayaan ringan, pelaku tidak ditahan," katanya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman