Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI di Grup Chat: 20 Mahasiswi, 7 Dosen
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencapai 27 orang. Mereka terdiri 20 mahasiswi dan 7 dosen.
“Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,” sebut Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI, Timotius Rajagukguk, dikutip Rabu (15/4/2026).
Dia mengungkapkan, pelecehan yang dilakukan kepada para korban telah berlangsung sejak 2025 lalu. Pelecehan ini, kata dia, sudah diketahui oleh para korban.
“Kasus ini sudah terjadi sejak 2025. Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,” ujarnya.
Dia menggambarkan, para korban menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa tidak aman. Terlebih, korban harus melihat para pelaku setiap datang ke kampus.
Editor : Ahmad Antoni