get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri, Pengacara : Klien Saya Diperintah dan Dikorbankan

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:39 WIB
header img
Bharada E saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Antara/iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy merespons permintaan Ferdy Sambo supaya Bharada E dipecat dari Polri. Menurutnya permintaan Sambo itu terlalu mengada-ada, namun pihaknya akan menghargai keputusan hukum terhadap Bharada E.

Bharada E akan bertanggung jawab atas semua apa yang dilakukannya dihadapan hukum, termasuk ketika dirinya mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.  

""Sikap dari RE (Richard Eliezer) mengatakan apa pun yang terjadi, dia siap bertanggung jawab terkait keputusan bagaimanapun. Tetapi sekali lagi, publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan,” kata Ronny saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Kamis  (8/12/2022).

“Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini,” ungkapnya lagi.

Baginya, permintaan Ferdy Sambo Sambo ini dapat menyulut emosi publik.

“Sekarang diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalau seperti ini," ujar Ronny.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut