NEW DELHI, iNewsSemarang.id - Aksi pria ini bikin orang yang mendengarnya merasa tak habis pikir. Pasalnya, pria bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra ini mendatangi Mahkamah Agung meminta disahkan sebagai Tuhan. Rupanya aksi diluar nalar ini terjadi di India.
Kocaknya lagi ada warga yang mendukung aksi Chandra tersebut. Warga itu bernama Upendra Nath Dalai. Jelas saja, permintaan tersebut langsung ditolak MA.
“India negara sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” tulis putusan majelis hakim yang terdiri atas Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.
Bahkan, hakim juga langsung hukuman kepada pemohon. Hukuman itu berupa denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.
Dalam Hindustan Times, Senin (6/12/2022) disebutkan jika, pemohon bernama Dalai itu bahkan sudah membayar denda. Bahkan hakim terus menyetil aksi Dalai. Hakim menilai jika pemohon menganggap Chandra sebagai Tuhan tidak perlu ngajak orang lain ikut bergabung.
"Mengapa memaksakannya pada orang lain? Kami di sini bukan untuk mendengarkan ceramah Anda. Kami (negara India) negara sekuler," katanya dikutip diri Sindonews, Senin (12/12/2022).
Editor : Maulana Salman