Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Armand Maulana Ternyata Pernah Selingkuhi Dewi Gita
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Tes Poligraf, JPU Ungkap Putri Berbohong soal Kedekatannya dengan Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 | 08:49 WIB
  • author Reza Fajri
Dalam Tes Poligraf, JPU Ungkap Putri Berbohong soal Kedekatannya dengan Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Ist

Sebelum jaksa menanyakan hal itu, dalam di persidangan dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi membeberkan kronologi yang diklaimnya merupakan tindak pelecehan seksual. Pertama momen ketika Brigadir J hendak membopongnya sebanyak 2 kali di Magelang. Putri mengaku saat itu dirinya sedang tidak sehat.

Ceritanya, Putri mengatakan pada tanggal 4 Juli 2022 dia mengantarkan anaknya yang nomor 3 bersama suaminya, Susi, dan Brigadir J ke sekolah usai makan siang.

Setelah itu, Ferdy Sambo bersama ajudannya, Daden lantas ke Semarang guna menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya. Sedangkan dia, Susi, Brigadir J dan Bharada E kembali ke Magelang.

"Malam tak bepergian karena saya sakit, terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran, terus saya ingat anak saya. Terus dek Yosua ingin mengangkat saya 2 kali, pada saat yang ngangkat pertama kali, saya bilang pada dek Yosua jangan nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas," aku putri Putri.

Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Brigadir J juga katanya melakukan pengancaman hingga membantingnya 3 kali.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut