get app
inews
Aa Read Next : Salut! Pemuda Ini Keliling Desa Bersihkan Tempat Wudhu Masjid Pakai Uang Hasil Jualan Tahu

Memprihatinkan, Pemuda ODGJ Ini Dipasung selama 17 Tahun di Ruangan 2 x 3 Meter

Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:10 WIB
header img
Ilustrasi evakuasi ODGJ yang dipasung di Kabupaten Magelang. Foto : Istimewa

Terkait hal itu, Sentra Antasena dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembebasan terhadap RKS (30), dalam belenggu pemasungan. Pembebasan ODGJ dilakukan untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dokter Soerojo Magelang, guna mendapatkan layanan pengobatan.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari disabilitas internasional. Kementerian Sosial dengan salah satu temanya yakni Indonesia Bebas Pasung,” kata Kepala Sentra Antasena Magelang, Kahono Agung Suhartoyo. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut