Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Heroik Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ Bawa Parang di Jalanan Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Memprihatinkan, Pemuda ODGJ Ini Dipasung selama 17 Tahun di Ruangan 2 x 3 Meter

Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:10 WIB
  • author Puji Hartono
Memprihatinkan, Pemuda ODGJ Ini Dipasung selama 17 Tahun di Ruangan 2 x 3 Meter
Ilustrasi evakuasi ODGJ yang dipasung di Kabupaten Magelang. Foto : Istimewa

Terkait hal itu, Sentra Antasena dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembebasan terhadap RKS (30), dalam belenggu pemasungan. Pembebasan ODGJ dilakukan untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dokter Soerojo Magelang, guna mendapatkan layanan pengobatan.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari disabilitas internasional. Kementerian Sosial dengan salah satu temanya yakni Indonesia Bebas Pasung,” kata Kepala Sentra Antasena Magelang, Kahono Agung Suhartoyo. (mg arif)

 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut