Meski demikian, sebagai langkah antisipasi pihaknya tetap melakukan evakuasi terhadap pasien yang berada di Ruang Edelweis. Ruang ini digunakan untuk merawat pasien gangguan jiwa dan letaknya berada di sebelah samping gedung IPSRS.
Saat musibah kebakaran terjadi, ruangan ini dihuni 6 pasien. Para pasien dievakusi ke tempat yang lebih aman dalam sementara waktu.
"Alhamdulillah, penanganan api tidak lama. Dalam 30 menit api berhasil dipadamkan. Setelah benar-benar padam, setengah jam kemudian para pasien kita kembalikan ke ruangannya lagi," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Saekhu, ruang yang hangus terbakar, sesuai dengan arahan Sekda Kendal diminta untuk segera diperbaiki.
"Kejadian ini sudah kita laporkan ke kepolisian. Polisi masih melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Nanti setelah selesai dan ada rekomendasi, tentu akan langsung kita perbaiki," ujarnya.
Ditambahkan, proses perbaikan ruang yang terbakar diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama. Hal ini karena kondisi gedung masih kokoh dan hanya memerlukan pengecatan disejumlah dinding yang gosong.
Dia berharap, rekomendasi untuk proses perbaikan segera didapatkan sehingga ruang bengkel dapat melakukan aktivitas perbengkelan kembali.
Editor : Agus Riyadi