get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Saksi Ahli Kriminologi Ungkap Tradisi Carok Madura di Sidang Sambo cs

Senin, 19 Desember 2022 | 15:33 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Saksi Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan Ferdy Sambo seharusnya menyerahkan diri apabila alasan pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan demi menjaga harga diri. Hal itu diungkapkan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli Kriminologi di sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).

"Bagaimana reaksi pelaku kejahatan setelah dia melakukan pidana?" tanya Jaksa di persidangan, Senin (19/12/2022).

"Tergantung, banyak kemungkinan. Ada suatu suku bangsa dalam rangka menjaga harga diri, maka kamu harus melakukan tindakan kekerasan hingga pembunuhan," ujar Mustofa.

Mustofa mencontohkan, dalam suatu suku budaya, yakni Madura, seseorang bisa saja melakukan tindak kekerasan hingga pembunuhan untuk menjaga harga dirinya. Namun, sesuai tuntutan budaya pula dan dengan prinsip menjaga harga diri itu, dia harus segera menyerahkan dirinya ke polisi dengan jujur.

"Namun, pelaku tersebut sesuai tuntutan budaya, harus segera menyerahkan diri ke polisi dengan jujur. Saya sudah melakukan tindakan kriminal, tolong saya dihukum," tuturnya.

"Secara spesifik, tidak untuk mendeskriditkan, yaitu carok, pelaku bisanya mengakui secara terus terang, dengan melakukan itu masyarakat justru akan memuji, kamu melakukan carok karena didasari untuk menjaga harga diri dan itu yang digarapkan oleh masyarakat, jelas Mustofa lagi.

Dia menambahkan, secara umum memang reaksi pelaku kejahatan, khususnya pelaku pembunuhan memiliki reaksi pertamanya dengan mencari cara untuk menghilangkan jejaknya. Apalagi, dari banyak kasus pembunuhan yang ditelitinya, baik direncanakan maupun tidak direncanakan, semua pelaku bakal mencoba menghilangkan jejaknya.

"Semuanya pelaku akan mencoba menghilangkan jejak, termasuk pembunuhan tidak berencana," kata Mustofa.

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku percuma punya pangkat dan jabatan bila harkat, martabat, dan kehormatannya hancur karena tidak bisa menjaga keluarga, khususnya istrinya, Putri Candrawathi. Pasalnya, Putri telah dilecehkan oleh Brigadir J saat di Magelang.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut