Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli di Persidangan Hari Ini

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:28 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli di Persidangan Hari Ini
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022). Sedikitnya 2 saksi ahli dari kubu Ferdy Sambo dan istri akan dihadirkan di persidangan hari ini. 

"Ada 2 saksi ahli hari ini," ujar pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, Kamis (22/12/2022).

Namun, dia tak merinci siapa saja ahli yang bakal dihadirkan di persidangan. Ahli tersebut diketahui merupakan saksi yang meringankan dari pihaknya.

Sementara Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pada hari ini bakal ada 3 agenda sidang terkait kasus Brigadir J.

Pertama, sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ketiga, sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut