get app
inews
Aa Read Next : Prediksi Cuaca Ibu Kota Hari Ini: Pagi Cerah Siangnya Diguyur Hujan

Ibu Kota Kecamatan Kasela Pindah ke Darupono, Telan Anggaran Rp17 Miliar

Senin, 26 Desember 2022 | 20:51 WIB
header img
Sekda Kendal Sugiono bersama Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat sosialisasi pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kasela.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal di penghujung tahun 2022 memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan (Kasela) yang semula di Desa Magelung ke Desa Darupono. Proses pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kasela ini menelan anggaran hingga mencapai Rp17 miliar.

Anggaran sebesar itu diantaranya digunakan untuk membebaskan lahan dan membangun kantor Kecamatan Kasela yang sudah 16 tahun lamanya tidak memiliki kantor. Anggaran pembebasan lahan menelan anggaran hingga mencapai Rp9 miliar. Sedangkan untuk membangun gedungnya dianggarkan hingga Rp8 miliar.

"Sementara tahun ini untuk pembangunan gedung yang berupa kantor pelayanan kita anggarkan Rp4 miliar dulu. Yang Rp4 miliar lagi untuk pembangunan pendopo, gapura dan sarpras lainnya dianggarkan tahun depannya lagi," kata Sekda Kendal, Sugiono usai sosialisasi pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kasela di Balaidesa Darupono, Senin (26/12/2022).

Sugiono menyampaikan, selama ini Pemcam Kasela yang belum memiliki kantor pemerintahan sering kali menyewa rumah warga sebagai kantor pelayanan untuk masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, lahan yang akan dibangun sebagai kantor kecamatan semula milik Perhutani dan telah dilakukan pembebasan lahan. Letaknya berada di seberang Balaidesa Darupono atau di Jalan Kaliwungu-Boja.

Sugiono juga menjelaskan, lahan yang dipilih untuk mendirikan kantor Kecamatan Kasela tidak termasuk dalam kategori tanah bergerak seperti di Desa Protomulyo maupun Magelung. Bahkan, guna memastikannya pihaknya telah melakukan uji laboratorium dengan melakukan pengeboran di lokasi tersebut. 

"Kami sudah uji lab. Di kedalaman 2 meter kami mendapati permukaan keras dan tidak mendapati adanya lempengan-lempengan yang bisa menyebabkan tanah di lokasi tersebut bisa bergerak," jelas Sugiono.

Terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk kantor Kecamatan Kasela, Sekda Kendal memastikan ke depan tidak akan menimbulkan permasalahan. Karena setelah melakukan pengukuran lahan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke kantor aset Perhutani di Salatiga.

"Kita sudah ukur dan cek ke kantornya. Di sini juga ada pernyataan dari Perhutani dan BPN," tegasnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut