get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kenaikan Tarif dan Harga Mulai 2025: Rokok, Vape hingga Air PAM

Tahun Depan Pemerintah Larang Pembelian Rokok Eceran, Ini Sebabnya

Selasa, 27 Desember 2022 | 14:09 WIB
header img
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin

Wapres pun menegaskan, karena sudah ada regulasinya maka harus dilaksanakan.

“Jadi itu Undang-undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-undang sehingga harus dilaksanakan," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif.

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut