get app
inews
Aa Text
Read Next : Anwar Usman Angkat Bicara soal Isu Pemakzulan Gibran Sang Keponakan

Gibran Digugat Warga di PN Jakpus, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA

Kamis, 04 September 2025 | 12:55 WIB
header img
Wapres Gibran Rakabuming Raka digugat terkait ijazah SMA. Foto: Dok iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar mengejutkan datang Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia tiba-tiba digugat warga bernama Subhan. 

Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 29 Agustus 2025.

Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya digugat membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun. "Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," ungkap Subhan kepada iNews.id, Rabu (3/9/2025). 

Menurutnya, gugatan tersebut terkait pencalonan Gibran sebagai wapres. Dia mengatakan Gibran tidak memiliki ijazah SMA

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut