Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Gulat di Bantul Ditetapkan Tersangka
Kamis, 29 Desember 2022 | 15:33 WIB
Sebelumnya, AS dilaporkan ke Polres Bantul karena diduga melakuka pelecehan seksual kepada A (18) salah satu atletnya. Korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu pada 27 Juli 2022 silam.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban dihubungi terduga pelaku untuk datang ke tempat latihan. Setelah tiba di tempat latihan, korban sempat melaksanakan gerakan pemanasan, sebelum berlatih gulat. Tapi tiba-tiba terlapor datang mendekati korban dan melakukan aksi tidak terpujinya.
Tersangka akan dijerat Pasal 6 huruf B atau C UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mg arif)
Editor : Maulana Salman