get app
inews
Aa Read Next : Rumuskan Keamanan Wilayah, Ini Pesan Kapolda Jateng saat Silaturrohim di Kemdal

Saling Lapor Dua Kubu di Keraton Solo, Kapolda Jateng Dorong Restorative Justice

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:42 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto : Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kepolisian berharap kasus saling lapor dugaan penganiayaan di keluarga Keraton Solo bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Restorative justice menjadi jalan terbaik  untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.  

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada pihak terkait agar melakukan keadilan restoratif guna mengakhiri konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo). Kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) sebaiknya bedamai.

“Terkait dengan konflik keraton, Kapolresta (Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi) sudah saya arahkan sebisa mungkin dilakukan restorative justice, tidak zamannya lagi saling lapor, saling jatuhkan, yang itu justru tidak bagus,” kata Kapolda, Kamis (29/12/2022).

Kapolda menjelaskan bahwa Polri selaku aparat penegak hukum tidak bisa mencampuri urusan internal Keraton Surakarta.

“Kami hanya sifatnya memediasi, mengamankan, fasilitator, dan dinamisator, itu sudah kami lakukan sejak dulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan, anggotanya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik di lingkungan internal Keraton Surakarta. “Anggota Polri tidak berpihak, kami lakukan mediasi dan penetrasi,” kata Kapolda.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut