JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono tidak keberatan jika M Romahurmuziy alias Romy kembali aktif di PPP. Pasalnya, dia menilai Romy telah bertaubat usai sebelumnya terjerat kasus korupsi. Mardiono pun menghargai hak-hak asasi manusia Romy sebagai warga negara.
"Kita tidak bisa kemudian dendam bagi mereka (narapidana kasus korupsi), kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara. Orang juga bisa jadi hari ini mungkin seseorang berbuat salah, kemudian agamapun mengajarkan kalau dia sudah bertaubat dia gak bisa lagi kita hukum," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
"Kalau memang dia sudah menjalani hukumannya kemudian sudah bertaubat ya nggak bisa kita kasih hukuman sosial seumur hidup. Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertaubat," tambahnya.
Mardiono menekankan bahwa hak politik Romy tidak dicabut menjadi alasan PPP kembali merekrutnya. Dia menekankan tidak perlu ada balas dendam karena Romy telah dibina usai menjalani masa hukuman.
"Hukum itu juga mengandung unsur pembinaan karena di lembaga permasyarakatan juga disebut apa? Ya sebagai lembaga pemasyarakatan bukan hukuman," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan narapidana kasus korupsi, Romy ditunjuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP hingga 2025.
Perlu diketahui, Romy merupakan mantan narapidana perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romy divonis bersalah atas kasus tersebut dan kini telah bebas dari masa hukumannya.
Editor : Maulana Salman