get app
inews
Aa Read Next : LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan SYL, Ini Pertimbangannya

Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, LPSK Harap JPU Pertimbangkan Rekomendasinya

Rabu, 11 Januari 2023 | 10:08 WIB
header img
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023) ini. Dalam tuntutannya kali ini, JPU diharapkan dapat mempertimbangkan rekomendasi dari LPSK.

Pasalnya, pihak LPSK berharap JPU memasukan status Justice Collaborator (JC) Bharada E.

"Kalau ngomong soal harapan yang pertama, tentu kita berharap JPU mempertimbangkan dan memasukan rekomendasi LPSK bahwa RR sebagai JC," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Kedua, kata dia, bila memang rekomendasi LPSK tentang status Bharada E sebagai JC itu dimasukan, tentu bakal ada keringanan hukuman yang dituntut. Berdasarkan pengalaman LPSK, manakala status JC itu dimasukan dalam tuntutan Bharada E, tentu hukumannya bakal lebih ringan dibandingkan terdakwa lainnya.

"Kalau menurut pengalaman LPSK, kalau dia sebagai JC, dia diringankan tuntutannya dibandingkan terdakwa-terdakwa lainnya. Karena kan dia punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu," tuturnya.

Adapun pada persidangan sebelumnya, Jaksa sempat meminta waktu pada majelis hakim untuk diberikan waktu 2 minggu dalam menyelesaikan berkas tuntutannya itu. Namun, hakim tetap menetapkan sidang tetap digelar 1 minggu kemudian, bila tuntutan belum siap, sidang beragendakan tuntutan itu bakal ditunda.

Selain Bharada E, terdakwa lainnya, Putri Candrawathi juga bakal menjalani persidangan pula beragendakan pemeriksaan Putri sebagai terdakwa. Sidang Putri rencananya digelar usai sidang beragendakan tuntutan Bharada E selesai digelar.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut