KENDAL, iNewsSemarang.id - Ratusan pelajar di Kendal baik di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun di Sekolah Menengah Atas (SMA) terpaksa harus menikah di usia dini. Pernikahan itu dilakukan karena faktor kemiskinan dan hamil di luar nikah.
Banyak keluarga yang secara ekonomi tergolong miskin dan tak mampu menanggung biaya hidup dalam rumah tangganya akhirnya memutuskan segera menikahkan anaknya yang berusia dini. Sedangkan hamil di luar nikah diakibatkan dari gaya pergaulan bebas yang dilakukan para remaja pada saat ini.
Kondisi seperti ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB &PPA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiyono usai dilantik sebagai Kepala DP2KB &PPA di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (13/1/2023).
"Kondisi seperti ini tentu menjadi tugas berat bagi kami untuk segera menyelesaikannya. Karena dalam setiap tahun jumlahnya mencapai 150 anak yang terpaksa harus menikah di usia dini," kata Albertus.
Untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang jumlahnya mencapai ratusan dalam setiap tahunnya, pihaknya menyiapkan langkah pencegahan melalui Progam Kendal Ceria. Progam ini digagas untuk mencegah remaja menikah di usia dini.
"Kita juga akan melakukan kolaborasi dengan KUA dan Pengadilan Agama agar bagimana tidak memberikan rekomendasi bgi mereka untuk menikah di usia dini," ujarnya.
Editor : Agus Riyadi