get app
inews
Aa Text
Read Next : Website hingga Medsos PSSI-nya Bahrain Jebluk Efek Wasit Ahmed Al Kaf, Ulah Netizen Indonesia?

Marak Fenomena Ngemis di Tik Tok, Begini Tanggapan Mensos Risma

Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:18 WIB
header img
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Okezone

Dalam video tersebut Tretan meminta agar fenomena itu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan fenomena itu bisa dipolisikan. Sebab, memperalat.

Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).

Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.

"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma. (MG/Ajeng)

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut