Marak Fenomena Ngemis di Tik Tok, Begini Tanggapan Mensos Risma
Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:18 WIB
Dalam video tersebut Tretan meminta agar fenomena itu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan fenomena itu bisa dipolisikan. Sebab, memperalat.
Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).
Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.
"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma. (MG/Ajeng)
Editor : Agus Riyadi