Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hotel di Kawasan Simpang Lima Semarang, Sumber Api Diduga dari Mesin Boiler
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Jual Bayi Lewat Medsos, Wanita di Klaten Diringkus Polisi

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:05 WIB
  • author Saeful Efendi
Hendak Jual Bayi Lewat Medsos, Wanita di Klaten Diringkus Polisi
Tersangka penjual bayi (memakai baju tahanan dan diborgol) saat ditahan di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023). Foto: iNews TV/Saeful Efendi.

KLATEN, iNewsSemarang.id - Diduga hendak menjual bayi melalui media sosial, seorang wanita asal Klaten, Jawa Tengah diringkus polisi. Penangkapan terhadap wanita ini dilakukan polisi di sebuah hotel di Jalan Yogyakarta-Solo, tepatnya di Kecamatan Ceper, Klaten.

Pelaku diduga hendak menjual bayi berusia 1 hari melalui aplikasi Facebook. ia juga mengaku mendapat bayi tersebut dari seorang wanita asal gunung kidul yang hendak diadopsi.

Kanit IV Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti Mulyadi menjelaskan pelaku tidak mengadopsi bayi tersebut melainkan malah menjualnya.

"Oleh tersangka, bayi ternyata tidak diadopsi. Melainkan hendak dijual kembali dengan harga Rp20 juta," terang dia.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita sejumlah uang dan surat pernyataan adobsi sebagai barang bukti.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 junto pasal 76f UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mg/Azhar Pahlevi) 

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut