KUDUS, iNewsSemarang.id - Ulwan Hakim, seorang warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus menciptakan rokok tanpa menggunakan daun tembakau pada umumnya dan tidak mengandung nikotin.
Ia membuat inovasi rokok berbahan dasar daun talas. Ide tersebut bermula ketika Ulwan mengetahui adanya ekspor daun talas dalam jumlah besar.
Dia sudah mulai berinovasi sejak tahun 2022, namun saat percobaan pertamanya rasanya tidak enak
"Ternyata rasanya tidak enak, terasa sengur, pahit dan getir," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Gagal dalam ujicoba pertama, tak membuatnya putus asa, Ulwan terus mengembangkan dan mencampurkan 17 bahan dan aneka daun lainnya, seperti daun pepaya, daun teh, hingga daun kopi.
Setelah mencampurkan beberapa bahan akhirnya ia bisa menemukan racikan rokok yang dirasa pas, namun ia enggan untuk membocorkanya, mengingat rokok buatannya hendak uji coba di pasaran.
Ia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak beacukai dan tidak memerlukan pita cukai karna tidak mengandung nikotin.
"Saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak Bea dan Cukai, rokok yang diproduksinya karena tanpa bahan tembakau dan tidak mengandung nikotin tentunya tidak dikenakan cukai," ujarnya.
Hal tersebut lah yang menjadikan rokok racikanya dijual murah dengan harga perbungkus Rp.5.000 dengan isi 12 batang.
Untuk sementara ini, imbuh dia, sudah diproduksi satu bal atau 200 pak rokok. Sedangkan pemasarannya di wilayah Sumatera, Jambi dan beberapa daerah di Jawa
Sementara itu ia mengaku salah satu konsumen nya memilih rokok ini sebagai alternatif bagi perokok berat dan sulit meninggalkan rokok tembakau.
"Respons dari masyarakat yang biasa merokok memang bervariasi, namun sudah banyak yang memberikan apresiasi sehingga banyak yang berminat sebagai alternatif bagi perokok berat yang sulit meninggalkan rokok tembakau," ujarnya. (Mg/Azhar Pahlevi)
Editor : Agus Riyadi