Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Imbau Istri Berani Ingatkan Suami Berhenti Merokok, Sebungkus Rokok Isinya Penyakit Semua
Advertisement . Scroll to see content

Bahaya untuk Kesehatan, Pemerintah Kaji Penggunaan Rokok Elektrik

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:52 WIB
  • author Binti Mufarida
Bahaya untuk Kesehatan, Pemerintah Kaji Penggunaan Rokok Elektrik
Pemerintah akan kaji Rokok Elektrik, Wapres: Kalau Bahaya Pasti dilarang. Foto: MNC Media.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Beberapa waktu terakhir banyak masyarakat yang beralih dari rokok konvensional tembakau ke rokok elektrik atau vape. Penggunaan rokok elektrik menjadi pilihan sebagian perokok, karena mengira rokok elektrik lebih baik daripada rokok konvensional.

Sebaliknya, beberapa pakar kesehatan mengatakan bahwa penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yang sama yakni nikotin. Zat adiktif pada nikotin ini dapat memberikan rasa ketagihan dan dapat memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dan dampak dari rokok elektrik atau vape. apabila terbukti berbahaya maka pemerintah akan melarang penggunaan dari rokok elektrik atau vape ini.

"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut