get app
inews
Aa Read Next : Viral Selebgram Lula Lahfah Bawa Rokok Elektrik ke Tanah Suci, Malah Ketawa Diteriaki Haram

Bahaya untuk Kesehatan, Pemerintah Kaji Penggunaan Rokok Elektrik

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:52 WIB
header img
Pemerintah akan kaji Rokok Elektrik, Wapres: Kalau Bahaya Pasti dilarang. Foto: MNC Media.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Beberapa waktu terakhir banyak masyarakat yang beralih dari rokok konvensional tembakau ke rokok elektrik atau vape. Penggunaan rokok elektrik menjadi pilihan sebagian perokok, karena mengira rokok elektrik lebih baik daripada rokok konvensional.

Sebaliknya, beberapa pakar kesehatan mengatakan bahwa penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yang sama yakni nikotin. Zat adiktif pada nikotin ini dapat memberikan rasa ketagihan dan dapat memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dan dampak dari rokok elektrik atau vape. apabila terbukti berbahaya maka pemerintah akan melarang penggunaan dari rokok elektrik atau vape ini.

"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut