Warga Kabupaten Semarang dihimbau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum sebelum ditinggal beristirahat. Sebab tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan korban.
"Maka alangkah baiknya untuk masyarakat memastikan kembali kendaraan, pintu gerbang rumah maupun pintu utama sudah dalam keadaan terkunci. Apabila perlu diberi kunci tambahan," ucapnya.
Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada 11 Januari 2023. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak berangkat kerja.
"Motor korban di parkir di halaman rumah kos. Diperkirakan motor hilang pada malam hari," ujarnya. Diduga, korban lupa bahwa kunci sepeda motor masih berada di kendaraan. Sehingga pelaku mudah membawa lari sepeda motor korban. (MG/Ajeng)
Editor : Agus Riyadi