JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presenter Denny Sumargo mengungkapkan dirinya bersedia minta maaf ke keluarga Ferry Irawan. Namun, dia meminta sebuah syarat yang harus dipenuhi pihak Ferry Irawan. Syarat itu adalah pertemuan nya digelar secara tertutup tanpa harus diliput media.
Diketahui, pengacara keluarga Ferry Irawan, yakni Sunan Kalijaga, berencana mempertemukan kliennya dengan Denny Sumargo, Sabtu (21/1/2023) sore.
Permintaan maaf itu harus dilakukan Denny Sumargo setelah dituding melakukan pencemaran nama pada Ferry Irawan dengan membahas video viral soal permintaan maaf Ferry ke Venna Melinda.
"Gue udah bilang sama Pak Sunan, tapi gue berkeberatan kalau diliput media, karena buat gue enggak perlu, terlalu memanfaatkan situasi," kata Denny Sumargo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu pagi.
"Karena kan gue udah minta maaf juga ke mereka lewat Pak Sunan, oke, gue pikir gue udah cukup merendahkan diri, enggak perlu dibesar-besarkan," sambung pria yang akrab disapa Densu itu.
Selain itu, Densu mengaku tak ingin pemberitaan soal masalah ini berdampak ke keluarganya.
"Kesannya terlalu berlebihan dan ini kan bukan masalah gue pribadi, dan itu kan hanya dugaan," beber Densu.
Di sisi lain, Denny Sumargo juga bersedia untuk menyampaikan permohonan maaf apabila keluarga Ferry Irawan merasa tersinggung. Dia ingin, pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
"Saya pribadi aja datang ke keluarganya kalau tersinggung, saya sebagai manusia menunjukan empati saja. Tidak lebih dari pada itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Sunan Kalijaga, kuasa hukum keluarga besar Ferry Irawan beberapa waktu lalu melayangkan somasi terhadap Denny Sumargo.
Somasi itu dilayangkan untuk konten podcast Denny Sumargo yang menayangkan video Ferry Irawan sedang menangis saat meminta maaf kepada Venna Melinda.
Densu juga telah menanggapi somasi tersebut. Dia kemudian langsung menghubungi Sunan Kalijaga untuk menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempermalukan Ferry Irawan dan keluarganya lewat video di kanal YouTube-nya itu.
Editor : Maulana Salman