get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Semarang Resmikan Nomenklatur Polsek Ungaran menjadi Polsek Ungaran Barat

Paspor Simpatik, Dokumen Penting ke Luar Negeri yang Bisa Diurus di Akhir Pekan

Selasa, 24 Januari 2023 | 18:20 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Pinterest/untsikhairi)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ketika hendak melakukan perjalanan antar negara, seseorang harus membawa dokumen resmi negara setempat yang berisikan identitas pemegangnya. Dokumen ini biasa disebut dengan Paspor.

Pengurusan registrasi paspor dapat dilakukan selama hari kerja Senin-Jumat. Namun, tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk membuat paspor di hari tersebut, sehingga solusi yang tepat adalah dengan memanfaatkan fasilitas Paspor Simpatik.

Sebelum jauh membahas bagaimana langkah pmbuatannya, akan lebih baik jika kita mengenal terlebih dahulu yang dimaksud paspor simpatik.

Mengutip dari Okezone.com, sesuai laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Paspor Simpatik adalah fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang tersedia di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia, sehingga memudahkan mereka mengurus paspor di akhir pekan, seperti hari Sabtu dan Minggu.

Paspor simpatik memiliki pelayanan yang lebih mudah dan tidak membutuhkan aplikasi M-Paspor. Pemohon hanya perlu ke Kantor Imigrasi terdekat secara langsung, berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut