get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Minimarket dan Rumah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq di Semarang

KPK Jebloskan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ke Penjara, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB
header img
=Nur Khabibi= Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dijebloskan ke Penjara. (foto: IMG)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kamis (30/7/2026).

Pantauan di lapangan, Bupati Anom tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol bersama tiga orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf ke warga Kabupaten Pemalang. "Kita minta maaf semua," ucap Anom.

Anom juga membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.  "Nggak ada," tukasnya.

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 20 orang lainnya.

Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom dalam proyek serta suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut