get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Kucurkan Bonus Rp98,9 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di Peparnas 2024

Permudah Akses Perekonomian Daerah, Jalur Rel KA Kedungsepur Akan Kembali Diaktifkan

Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:54 WIB
header img
Jalur rel kereta api di wilayah Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi (Kedungsepur) akan kembali diaktifkan. (ilustrasi/foto Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemprov Jateng terus berupaya untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan akses perekonomian daerah. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendorong pembangunan infrastruktur berupa reaktivasi jalur rel kereta api di wilayah Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi (Kedungsepur).

“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jateng diharapkan kian meningkat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, keberadaan jalur-jalur kereta api di wilayah Kedungsepur saat ini tidak aktif, namun jika jalur yang merupakan bagian dari transportasi yang efektif dan efisien itu diaktifkan kembali dan dilengkapi kereta api energi listrik, maka transportasi sebagai daerah penyangga ibu kota Provinsi Jateng akan berkembang.

"Jalur-jalur kereta api kita sebagian mati dan itu eman-eman karena itu sebetulnya bagian dari transportasi yang efisien dan efektif, apalagi ke depan kereta api bisa menggunakan energi listrik dan lebih mudah dari kendaraan lain,” ujarnya.

Sekda berharap pihak terkait bersama memikirkan angkutan aglomerasi transportasi di wilayah Kedungsepur.

Kendati demikian, dirinya menyebut pengembangan pembangunan di kawasan Kedungsepur sudah masif sehingga harus juga memikirkan mobilitas atau permindahan manusia dari Kota Semarang ke Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi dan sebaliknya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut