get app
inews
Aa Text
Read Next : Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Didakwa Pasal Berlapis

Polrestabes Semarang Tangkap 5 Orang Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:36 WIB
header img
Ilustrasi tersangka. Foto: Ist

Bersama dengan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi. Selain itu, juga disita barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut