Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Gibran soal MK Tak Temukan Bukti Miliki Ijazah Setara SMA
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Bukhori: Sejalan dengan Konstitusi dan Ajaran Islam

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:47 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Bukhori: Sejalan dengan Konstitusi dan Ajaran Islam
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf. Foto/Istimewa

Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak gugatan pernikahan beda agama dinilai sejalan dengan amanat konstitusi dan aspirasi umat Islam. Bukhori meminta polemik pernikahan beda agama sudah seharusnya diakhiri. Menurutnya, negara melalui MK telah menerbitkan fatwanya terkait pandangan hukum soal pernikahan beda agama. 

“Sudah tepat jika hal ini dikembalikan pada UU Perkawinan. Karena itu setiap pihak sudah sepatutnya menghormati putusan yang telah dibuat oleh MK," tuturnya.

Dia menilai negara telah memberikan sikap yang jelas melalui putusan MK tersebut sehingga perlu menjadi perhatian masyarakat bersama. 

"Ini dalam upaya memelihara suasana kerukunan umat beragama yang saling menghormati dan menghargai ajaran masing-masing,” pungkasnya. (Mg/Gojali) 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut