JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) turut menanggapi rencana kenaikan biaya haji hingga Rp 69,1 juta seperti diusulkan oleh Kemenag beberapa waktu lalu. GPK menilai rencana kenaikan biaya haji itu akan memberatkan jama'ah, sehingga pihaknya secara tegas menolak wacana tersebut.
"Di tengah-tengah kondisi masyarakat atau calon jama'ah haji di Indonesia yang sedang mengalami kesulitan ekonomi pasca pandemi covid-19, pemerintah malah berencana menaikkan biaya haji. GPK menolak rencana tersebut," jelas Sekjen PP GPK Thobahul Aftoni, Rabu (1/1/2023).
Terlebih, kata Aftoni, rencana kenaikan tersebut sangat mendadak beberapa bulan sebelum jadwal pemberangkatan haji.
"Rencana pemerintah menaikkan biaya Haji bagi kami tidak tepat, apalagi saat ini kondisi perekonomian masih sulit, belum pulih pasca dilanda pandemi covid - 19," katanya.
Dijelaskan nya, hampir rata-rata latar belakang jamaah Haji Indonesia mayoritas merupakan dari kalangan ekonomi menengah yang sudah antri puluhan tahun, baik dari kalangan petani, nelayan, pedagang dan rata-rata orang yang sudah usia lanjut, bukan lagi usia produktif.
"Dari mana mereka bisa menambah beban kekurangan biaya Haji yang harus dibayar hanya dalam tempo tiga bulan? Itu sangat memberatkan. Jangan bikin susah jama’ah yang hendak ke Ka’bah," ungkapnya.
Aftoni menambahkan, rasanya tidak bijak jika pemerintah Indonesia membandingkan biaya haji dengan negara-negara lain yang lebih mahal. Sebaliknya, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan ekonomi jama’ah Haji Indonesia.
"Ingat pesan yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, jika bisa dipermudah untuk apa dibuat susah, harusnya yang sulit dipermudah," katanya.
Sebagaimana diketahui rencana pemerintah akan menaikkan biaya Haji 2023. Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan Haji sebesar Rp. 69,1 juta perorang. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai 98,8 juta. Sebelumnya pada 2022 biaya Haji berada di angka Rp. 39,8 juta.
Editor : Maulana Salman