get app
inews
Aa Text
Read Next : Patung Soeharto Berdiri di Markas Brigif 6 Kostrad, Simbol Penghormatan untuk Sang Jenderal Besar

Prajurit Siswa Dikjurtaif TNI AD Gelombang III TA 2025 Resmi Dikukuhkan, Raih Baret Hijau dan Brevet

Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:24 WIB
header img
Prajurit siswa pendidikan kejuruan infanteri resmi dikukuhkan dalam Upacara Tradisi Pengukuhan Prajurit Infanteri. (foto: istimewa)

KLATEN, iNewsSemarang.id - Prajurit siswa pendidikan kejuruan infanteri resmi dikukuhkan dalam Upacara Tradisi Pengukuhan Prajurit Infanteri sekaligus evaluasi serdik dan penyelenggara Dikjurtaif Abit Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang III TA 2025 di Lapangan Candradimuka Dodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Klaten, Jumat (6/3/2026).

Upacara tersebut dipimpin Kabagdik Kolonel Inf Imron Masyhadi yang membacakan amanat Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan.

Dalam amanatnya, Danpussenif menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh prajurit siswa atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan sekaligus mengesahkan penggunaan baret hijau dan brevet “Yuddhawastu Pramukha” sebagai identitas prajurit infanteri.

Menurutnya, baret hijau dan brevet tersebut bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan kualifikasi bagi prajurit infanteri yang memiliki kemampuan tempur untuk mencari, mendekati, dan menghancurkan musuh.

“Sebagai lulusan Dikjurta Infanteri Gelombang III TA 2025, kalian harus mampu membuktikan diri sebagai prajurit infanteri yang profesional,” demikian pesan Danpussenif dalam amanatnya.

Ia menekankan tiga hal penting yang harus selalu dipegang oleh prajurit infanteri, yakni menjaga kepribadian sebagai prajurit TNI AD yang baik, menguasai keterampilan teknik dan taktik pertempuran, serta memelihara kondisi jasmani agar selalu samapta dalam menjalankan tugas.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut