Arema FC Umumkan Stadion PTIK Jakarta Akan Jadi Kandang Singo Edan
Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:08 WIB
Diketahui, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Alhasil, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga dijatuhkan denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Editor : Maulana Salman