get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar hingga Ketentuan Memilih Prodi

Bisa Dapat Intensif hingga 4,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Jum'at, 03 Februari 2023 | 22:26 WIB
header img
Besaran Bantuan Kartu Prakerja Tahun 2023 Naik Rp. 4,2 Juta. Foto : IdxChanel

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Program Kartu Prakerja gelombang 48 2023 kali ini dibuka di triwulan 1/2023.Namun, ada yang berbeda pada program Prakerja gelombang 48 kali ini.

Misalnya saja total insentif yang awalnya hanya 3,55 juta kini naik menjadi Rp 4,2 juta per individu. Selain itu, biaya pelatihan juga naik dari yang semula 1 juta, kini menjadi 3.5 juta rupiah.

Perubahan lainnya adalah soal intensif. Jika sebelumnya mendapatkan uang insentif sebesar Rp600 ribu sebanyak empat kali tahap penyaluran, maka kali ini hanya satu kali saja.

Penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan (PKH) pun boleh menerima Kartu Prakerja.

Sebelum mengetahui caranya, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 48:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Peserta  merupakan pencari kerja atau sedang mencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang ingin kompetensi kerja, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan bukan Kepala Desa atau perangkat desa  meliputi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh daftar Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48:
1. Buka laman atau situs resmi www.prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi. Kemudian klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi di email.
4. Jika sudah, login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan di laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, lalu verifikasi KTP dan KK 6. Lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP dan swafoto.
6. Verifikasi nomor telepon, kemudian klik 'Kirim'
7. Isi deklarasi survei.
8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang, kemudian tunggu pengumuman hasilnya.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023. Selamat mencoba!

(Mg/Ajeng) 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut