KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebanyak 286 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Kendal dilantik secara serentak pada Senin, 6 Februari 2023. Pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Seperti yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kangkung, yang melantik 15 personil PKD di aula rumah makan Fatimah Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh.
Adi Rohmawan, selaku koordinator divisi hukum, pencegahan dan partisipasi masyarakat mengatakan seluruh personil PKD yang dilantik akan segera diterjunkan untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa masing-masing. Yang terdekat, imbuhnya, pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Untuk tahapan mutarlih, Adi menegaskan bahwa PKD harus memastikan semua pemilih didatangi langsung oleh petugas, dalam hal ini panitia pemutakhiran data pemilih,
untuk dicoklit.
"Untuk verifikasi faktual calon DPD, PKD harus memastikan pendukung yang diverifikasi benar-benar memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," terangnya.
Editor : Maulana Salman