get app
inews
Aa Text
Read Next : Usia Harapan Hidup Masyarakat Jawa Tengah Rata-rata Sekitar 74,69 Tahun

Kantor DPW PKS Jawa Tengah Disegel Kader, Ada Apa?

Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:17 WIB
header img
Suasana memanas saat dua kubu bertemu ketika peristiwa penyegelan kantor DPW PKS Jawa Tengah di Jalan Kelud Semarang. Foto: iNews TV/Kristadi.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sejumlah kader yang mengatasnamakan Kader Peduli PKS Jateng menyegel kantor DPW PKS Jawa Tengah di Jalan Kelud Semarang. Mereka menggembok pintu utama kantor dan memasang poster tuntutan agar Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Muh Haris mundur dari jabatannya saat ini. 

Muh Haris dituntut mundur lantaran jabatan ketua yang diembannya saat ini diklaim Kader Peduli PKS Jateng diperoleh tidak melalui prosedur. Mereka juga menduduki kantor DPW PKS Jateng sebagai bentuk protes karena nama Muh Haris masuk dalam kepengurusan 2020-2025. 

Penyegelan kantor sempat memanas ketika seorang kader dari kubu berbeda mencoba mendekat. Nyaris terjadi adu pukul di samping kantor namun peristiwa dapat dilerai oleh polisi. 

Koordinator aksi, Amir Darmanto mengatakan, Muh Haris tidak masuk dalam daftar delapan nama calon anggota dewan pimpinan tingkat wilayah (DPTW) PKS Jawa Tengah masa bakti 2020-2025. 

Sedangkan nama diajukan panitia pelaksana pemilihan calon anggota DPTW PKS Jateng ke DPP PKS untuk ditetapkan sebagai pengurus. 

“Namun jabatan Ketua DPW PKS Jawa Tengah tetap diemban Muh Haris, tidak sesuai prosedur,” kata Amir Darmanto, Sabtu (11/2/2023). 

Kader Peduli PKS Jawa Tengah mengancam apabila tuntutannya diabaikan, maka kantor DPTW PKS Jawa Tengah akan dikuasai sampai terbitnya SK terbaru terkait kepengurusan DPTW PKS Jawa Tengah 2020- 2025. 

Atas aksi sejumkah kades PKS, Solikin selaku Ketua MPW PKS Jawa Tengah menegaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PKS. 

Pihaknya selaku kader PKS akan menurut hasil keputusan DPP PKS nanti. Mengenai penyegelan kantor, Solikin memastikan aktivitas kerja PKS Jawa Tengah tetap berjalan seperti biasa. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut