JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan kedua untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada hari ini Selasa (14/2/2023). Menkominfo akan dimintai keterangan soal kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya berharap Johnny G Plate (JGP) hadir kooperatif selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Kita berharap beliau Johnny G Plate (JGP) hadir kooperatif selaku Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami juga layangkan panggilan kedua untuk beliau, semoga bisa hadir ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Dia mengatakan Johnny diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi BAKTI Kominfo pekan lalu. Namun dia tidak memenuhi panggilan karena sedang ada acara di Medan.
"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah dampingi Bapak Presiden RI di Medan," tuturnya.
Alasan lain yang disampaikan Johnny G Plate karena mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan kedua undang-undang 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. Satu tersangka baru itu yakni IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berartu sudah ada lima orang yang sudah dijadikan tersangka pada perkara rasuah tersebut. Empat lainnya yaitu AAL, GMS, YS, dan MA.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak jadi hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia beralasan sedang melaksanakan kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo di Sumatra Utara.
Editor : Maulana Salman