Dia mengungkapkan, permasalahan serius yang terjadi di Dinas Sosial adalah tentang penyaluran bantuan secara tepat sasaran.
"Hal ini dipicu oleh tidak jelasnya ukuran standar kemiskinan serta tidak akuratnya data penduduk miskin," tandasnya.
Sebagai informasi, acara penandatanganan PKS tersebut selain dihadiri segenap pimpinan FISIP, mulai Wakil Dekan, Kajur, Sekjur, Kalab, Kabag, dan Kasubag, juga dihadiri oleh beberapa lembaga kedinasan di Jawa Tengah. Di antara mereka adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Semarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten semarang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.
Editor : Maulana Salman